Pemutihan pajak kendaraan 2022 adalah program pemerintah untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar.
Lima negara terdiri dari Jepang, China, Thailand, India, dan Korea Selatan tengah menggoyang neraca dagang produk otomotif/kendaraan bermotor dan bagiannya. Kelima negara…
Pelat kendaraan bermotor dengan warna dasar putih akan diterbitkan oleh Polri gratis atau tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat cukup membayarkan kewajiban, seperti pajak…
Perubahan pelat nomor menjadi putih ini akan berlaku nasional. Hal ini berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan…