Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercepat jadwal kembali ke Tanah Air dari rangkaian lawatan luar Negeri selama 12 hari di tengah-tengah gelombang kekecewaan rakyat terhadap…
Pemberian gelar kehormatan didasarkan penilaian bahwa SBY telah berkontribusi dalam memajukan hubungan bilateral antara Indonesia - Jepang dalam 10 tahun terakhir.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan berat hati menandatangani Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) meskipun Ia membubuhkan tandatangannya pada UU tersebut.
Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengakui tidak sependapat dengan sikap Faksi Partai Demokrat dalam voting pengesahan RUU Pilkada dinilai aneh.
Sebelum bertemu Presiden, PM dan Ketua Parlemen Portugal, Presiden SBY akan berkunjung ke pemakaman Mosteiro Jeronimos dan meletakkan karangan bunga di makam penyair Luis…
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan memperjuangkan kepentingan kelapa sawit Indonesia dalam lawatan luar negerinya yang terakhir sebagai Presiden RI.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan penutup lawatan kenegaraan terakhir sebagai ke Jepang sebagai pembuka jalan untuk Presiden terpilih Joko Widodo.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai perlu Undang-undang tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda) untuk menyesuaikan tata laku pemerintahan dengan sistem Negara Kesatuan…
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap Presiden terpilih Joko Widodo akan melanjutkan keberlangsungan hubungan baik yang selama ini telah terjalin dengan Republik Rakyat…
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan untuk pembangunan infrastruktur dalam merealisasikan proyek Master Plan Percepatan Perluasan dan Pengembangan Ekonomi Indonesia…
POLEMIK pemilihan kepala daerah, yang terpicu oleh pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, akhirnya memaksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menanggapi.…
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melarang penggantian pejabat-pejabat utama di jajaran pemerintahan seperti eselon I di Kementerian atau Lembaga-- Sekjen, Dirjen,…
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang menunjuk PT Hutama Karya (Persero) melakukan pembangunan jalan Tol Trans Sumatra.