Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Hariyadi menjelaskan terkait penumpukan penumpang dari luar negeri di Terminal 3 pada Minggu (27 Maret 2022).
Pelonggaran persyaratan perjalanan telah meningkatkan volume pengguna kereta api jarak jauh. Volume tersebut naik 33,4 persen dari periode 23 Februari sampai dengan 8 Maret…
Pemerintah kembali membuka Bandara Juanda, Surabaya untuk keberangkatan dan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI, termasuk jemaah umrah.
Berikut syarat lengkap melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi umum dan kendaraan pribadi, untuk para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan ada beberapa hal yang mesti diperhatikan pemerintah terkait pelonggaran aturan perjalanan.
Pemerintah menghapus syarat menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah divaksinasi dosis lengkap atau booster.
Syarat menunjukkan hasil negatif Covid-19 tes antigen atau PCR untuk penumpang pesawat, kapal laut hingga kereta api resmi dihapus mulai hari ini, Selasa (8 Maret 2022).
Pemerintah mengklaim tren kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik sehingga memutuskan melonggarkan sejumlah aturan terkait penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah menetapkan masa karantina untuk jemaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 1 hari. Aturan baru ini mulai berlaku besok, Selasa (8/3).
Luhut Pandjaitan menyatakan pelaku perjalanan domestik nantinya tidak lagi harus menyertakan hasil tes negatif Covid-19 dengan syarat yang harus dipenuhi.