Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi.
Pendaftaran pemantau pemilu dapat dilakukan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta Jalan Salemba Raya No. 15, Jakarta Pusat setiap Senin–Jumat pukul 8.00-16.00 WIB.
KPU menyatakan pemilih yang pindah tempat memilih di luar daerah pemilihan (dapil) asalnya akan kehilangan hak untuk mencoblos calon legislatif (caleg).
Suara-suara untuk mendorong anak dan menantu Presiden Joko Widodo maju menjadi gubernur mulai datang bersahutan, menyusul sang sulung yang mengincar kursi RI2.
Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemprov Jabar dalam mewujudkan Pilkada yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.