Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh KSP Moeldoko.
Pemerintah telah menerbitkan aturan PPN DTP untuk bus listrik. Calon penerimanya adalah MAB milik Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan anak usaha Group Bakrie.
Bus listrik Mobil Anak Bangsa atau MAB memang telah mengklaim memiliki TKDN tembus 40 persen. Hanya saja, belum ada catatan resmi terkait hal tersebut.