Surat somasi tertulis itu akan dikirimkan pada hari Senin 2 Agustus 2021 dan ICW akan diberikan waktu beberapa hari untuk menjawab somasi tertulis tersebut.
Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sangat menyesalkan tindakan kekerasan itu dan meminta maaf. Dia menyatakan akan menindak tegas anggotanya itu.
Seperti diketahui, kemarin, Selasa (27/7/2021), viral dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang difabel tuli.
Eks Panglima TNI Moeldoko sempat sesumbar telah mengonsumsi Ivermectin berkali-bali. Dia bahkan akan segera mendistribusikan obat tersebut kepada anggota HKTI.
Peneliti Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengungkap adanya hubungan antara PT Harsen Laboratories, produsen obat ivermectin, dengan salah satu politikus PDI Perjuangan…
Melihat situasi Covid-19 saat ini, dengan kasus yang terus melonjak, Moeldoko mengambil keputusan untuk berani mendistribusikan Ivermectin kepada anggota HKTI.