KSPI menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan penghapusan upah murah dalam aksi demo Hari Buruh atau May Day 2024 pada hari ini, Rabu (1/5/2024).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam untuk melakukan aksi mogok kerja sebagai aksi protes menolak usulan kenaikan UMP DKI Jakarta 2024.
Partai Buruh dipastikan tidak mendukung Anies di Pilpres 2024 usai mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya karena perpecahan buruh yang tengah terjadi
Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh akan mogok nasional dan melakukan judicial review imbas Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) dijadikan undang-undang.
KSPImenolak keras Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5/2023 dan akan mengambil langkah hukum hingga aksi grebek kantor Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker).