Berdasarkan data Serikat Pekerja Nasional (SPN), jumlah pekerja yang belum memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) tahun lalu secara penuh mencapai 10.000 orang.
Salah satu yang melatari serikat buruh tidak mau terlibat dalam pembahasan RPP karena saat ini aliansi aliansi buruh sedang melakukan uji materi ke MK terkait UU Cipta Kerja.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta pemerintah untuk menahan diri sampai ada keputusan dalam gugatan uji materiil atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal kembali berunjuk rasa apabila gugatan buruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja tidak dihiraukan pemerintah.
KSPI dan KSPSI AGN melayangkan gugatan setelah mengkaji dan menganalisis secara cepat salinan UU Nomor 11 Tahun 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan.
Adapun, 32 konfederasi dan federasi yang akan menggelar demo itu termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)…
Isi surat edaran Menaker tersebut adalah meminta kepada para Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.
Pertimbangan KSPI dan serikat buruh lain menggelar aksi pada 1 November karena presiden diperkirakan akan meneken UU Cipta Kerja paling lambat pada 28 Oktober.