Polri menilai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, karena mengajak untuk mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) yang berbau komunis sejak dahulu jelas sudah dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan setuju revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki…
Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa seorang anggota polisi diperbolehkan untuk menjadi pembina sebuah ormas asalkan memperoleh izin dari pimpinan.
Kehadiran dan aksi sejumlah organisasi kemasyarakatan atau ormas belakangan menjadi sorotan lantaran bertindak tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan.…
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan kepala daerah harus aktif mendata ormas di wilayahnya, dan berkoordinasi dengan Polri, serta Kejaksaan. Hal itu dilakukan…
Puluhan bendera organisasi massa (ormas) di sepanjang Flyover Senen, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Selasa (13/12).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) terdaftar di pemerintah, untuk memudahkan pemantauan dan penertibannya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan organisasi masyarakat (ormas) apapun tidak boleh bertentangan dengan ideologi dan dasar negara Indonesia,…
Ratusan bendera dan spanduk organisasi massa (ormas) di beberapa wilayah di Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP, karena telah habis izinnya…
Ratusan bendera organisasi massa (ormas) yang terpasang di Flyover Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (5/10).