Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) menyatakan kawasan hutan rawa gambut Tripa di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, kini diperkirakan tersisa 5.000 hektare.
Pengadilan Negeri Meulaboh mengeluarkan surat eksekusi penetapan lelang lahan PT Kallista Alam yang pada pelaksanaannya didelegasikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Suka…
Langkah koreksi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam tata kelola gambut, kini menjadi rujukan pengetahuan bagi dunia internasional. Hal ini semakin ditegaskan…
Badan Restorasi Gambut menginstruksikan tiga langkah untuk memadamkan api di lahan gambut yang sedang terjadi dan meluas di sebagian Kalimantan dan Sumatra.
JAKARTA Rencana konversi lahan gambut seluas 518.418 hektare yang semula berfungsi sebagai hutan produksi menjadi hutan alam sepanjang 2017-2026 berpotensi mengurangi pasokan…
Badan Restorasi Gambut (BRG) memetakan lahan gambut seluas 396.000 hektare dapat difungsikan untuk budidaya, termasuk untuk tanaman bahan baku bioenergi.
JAKARTA Badan Restorasi Gambut akan fokus menjalankan asistensi dan supervisi pembasahan lahan gambut di lahan konsesi pada Rencana Kerja Usaha (RKU) korporasi yang telah…
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia meminta kejelasan areal land swap yang layak dikelola perusahaan hutan tanaman industri sebagai lahan pengganti sejalan dengan kebijakan…
JAKARTASekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono menegaskan PT Riau Andalan Pulp and Paper belum mematuhi ketentuan pemulihan fungsi ekosistem…
PT Riau Andalan Pulp and Paper memohon Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan pencabutan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membatalkan…
PT Riau Andalan Pulp and Paper berharap Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5322 yang membatalkan rencana kerja usaha perseroan dicabut sesuai ketentuan…
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan proses revisi rencana kerja usaha sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 harus selesai pada 2017. Hingga 20…
JAKARTA Harmonisasi regulasi mengenai lahan gambut kian mendesak untuk dilakukan demi mengakomodasi baik kepentingan ekologi maupun ekonomi di sektor kehutanan.
Kewajiban PT Tunas Inti Abadi merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Taman Hutan Raya Sultan Adam dijalankan dengan melibatkanmasyarakat sekitar.