Anggota Komisi I DPR beralasan pelarangan penayangan eksklusif jurnalistime investigasi diperlukan karena kebebasan harus diawasi untuk kepentingan masyarakat.
Revisi UU Penyiaran yang membatasi penayangan berita investigasi mendapat sorotan dari berbagai pihak. RUU tersebut dinilai bertentangan dengan UU Pers.
Proses penyelesaian revisi UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran hingga saat ini masih tetap berjalan atau tidak dihentikan untuk sementara waktu, walaupun Komisi I DPR masih…
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32/2002 tentang Penyiaran diharapkan masih relevan dengan lanskap industri penyiaran di masa depan seiring dengan hadirnya teknologi 5G.
PRSSNI menilai UU No. 32/2002 tentang Penyiaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan agar industri siaran radio bisa bertahan. Pasalnya, beleid yang dikeluarkan nyaris dua…
Undang-Undang Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur mengenai masa izin penyelenggaran penyiaran radio dan televisi. Benarkah UU Cipta Kerja memungkinkan pemilik medfia…
Pernyataan itu disampaikan Danrivanto saat hadir sebagai saksi ahli dari pemohon, yaitu RCTI dan iNews dalam persidangan virtual uji materi (judicial review/JR) Undang-Undang…
Gugatan RCTI dan iNews mengenai live streaming pada Undang-undang Penyiaran dianggap sebagai bentuk ketidaksiapan lembaga penyiaran yang ada terhadap perubahan digital yang…
Uji materi UU Penyiaran oleh RCTI dan iNews TV di Mahkamah Konstitusi dinilai untuk melindungi dan menumbuhkan para pembuat konten, pelaku industri kreatif, serta untuk kebaikan…
Permohonan RCTI dan iNews ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai justru akan meningkatkan pendapatan para pelaku industri kreatif, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih…
Jika gugatan uji materi UU Penyiaran ini dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), siaran langsung berbasis internet di Instagram (IG Live) hingga Youtube disebut bakal terancam.