Pemegang Saham Pengendali dan Ketua Komite Investasi PT Kresna Asset Management (KAM) Michael Steven melayangkan gugatan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dua manajer investasi memperoleh sanksi miliaran rupiah dari OJK dan perintah pembubaran seluruh produk kelolaannya, akibat pelanggaran di pasar modal.