Mantan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menyuap mantan Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Taufik diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyuap mantan Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya M. Indung Andriani.
Kabar baik diterima Bambang Riyadi Soegomo, pimpinan Grup Kresna Duta, pada 26 September 1996, saat mendapat lampu hijau dari Presiden Soeharto, tepat hari ini 24 tahun silam.
Masa penahanan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono selaku tersangka kasus dugaan suap bidang pelayaran diperpanjang selama 40 hari terhitung mulai Kamis…
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia Taufik Agustono ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss…
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil satu tersangka untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Logistik Indonesia…
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. membidik pertumbuhan kinerja sebesar dua digit sepanjang 2020 yang bakal didorong oleh ekspansi yang dilakukan perseroan.
Bisnis, JAKARTA — PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. membidik pertumbuhan kinerja sebesar dua digit sepanjang 2020 seiring dengan sejumlah ekspansi yang akan dilakukan…
Taufik Agustono diduga menyuap Bowo Sidik agar membantu PT HTK mendapatkan kerja sama kembali sewa menyewa kapal dengan PT Pilog. Taufik pun diduga mengalirkan uang pada…
Dalam kasus ini, Taufik Agustono telah dijadikan tersangka baru KPK menyusul mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dan orang kepercayaannya Indung Andriani serta GM Komersial…
Dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesian pada Kamis (17/10/2019), emiten berkode saham HITS tersebut mengumumkan penguduran diri Taufik Agustono sebagai…