Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) mengaku wacana kenaikan UMP sangat memberatkan produksi perseroan dengan kondisi global yang tidak baik.
Dengan diterimanya salinan putusan MA, maka perdamaian yang dicapai PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex telah memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Sritex (SRIL) berbalik mencetak rugi bersih US$1,08 triliun atau Rp15,66 triliun per akhir tahun 2021, dari posisi laba bersih US$85,32 juta atau Rp1,2 triliun pada 2020.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat saham emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex telah mengalami suspensi selama satu tahun sehingga berpotensi delisting.
Sritex tercatat membukukan penjualan neto hingga US$526,2 juta di semester I/2021, turun 13,49 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp608,2 juta.