Posisi Kabupaten Pasuruan yang saat ini berada di PPKM Level 3 berdasarkan hasil assessment Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus terus diperbaiki.
Prosedur tindakan dilakukan dengan cara memasukkan obat, zat, atau alat tertentu ke dalam struktur tubuh atau bagian tubuh tertentu yang menjadi sumber nyeri.
Kedua belas orang yang dirawat terdiri atas 1 orang yang dikarantina di Rumah Isolasi BLK Rejoso, 6 orang dirawat di RSUD Bangil. dan 5 orang di RS luar Pasuruan.
Faktor penyebabnya turunnya kasus positif Covid di Kab. Pasuruan, yakni disebabkan pemahaman masyarakat tentang cara penanganan Covid-19 yang semakin lama semakin baik.