Menkop UKM Teten Masduki menilai proses penyusunan aturan terkait penjualan barang impor murah di e-commerce, yakni Permendag No. 50/2020, sudah terlalu lama
Tiktok dikabarkan tengah melakukan pembicaraan dengan Bank Indonesia untuk mengambil lisensi pembayaran. Dapat menyaingi Gopay dan ShopeePay sebagai pendahulu.