Hotman mengatakan rekening nasabah atlet e-sport yang digelapkan di Maybank tersebut dibuka sejak lima bulan lalu. Yang bersangkutan diberikan kartu ATM dan buku tabungan,…
Hotman Paris menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dalam kasus dugaan pembobolan tabungan milik atlet e-sport, Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. akan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, dalam kasus hilangnya tabungan milik atlet e-sport, Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna.
Maybank dituntut lantaran atlet e-sport putri Winda Lunardi dan ibunya, Floleta Lizzy Wiguna menjadi korban kejahatan perbankan dengan modus bunga tinggi hingga 10 persen.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. akan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, dalam kasus hilangnya tabungan milik atlet e-sport, Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna.
Maybank dan Hotman Paris selaku kuasa hukum akan akan menggelar jumpa pers besok, Senin (9/11/2020) terkait kasus raibnya uang tabungan nasabah sebesar Rp20 miliar.
Tersangka mantan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT sempat menjanjikan keuntungan 10 persen kepada atlet e-Sport Winda D Lunardi dan ibunya Floletta.
Tersangka yang merupakan mantan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT diancam pidana penjara lebih dari 20 tahun dan denda lebih dari Rp100 miliar
Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 23 orang saksi dan meminta keterangan tambahan dari tersangka eks Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT.
Sejak uangnya disimpan di Maybank pada 2015, Winda D Lunardi selalu mendapat laporan rekening koran bulanan. Namun, laporan itu berhenti dikirim sejak Desember 2019.
Head Corporate Communications Maybank Indonesia Esti Nugraheni mengatakan perseroan telah ikut melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka A seperti mobil, tanah dan bangunan yang dibeli oleh tersangka diduga menggunakan uang hasil penggelapan