Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, yang merupakan pengembangan dari kasus suap proyek infrastruktur.
Saat proyek betonisasi dilakukan, aktivitas warga akan terganggu. Namun, pahit itu hanya sementara dan manisnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Sidoarjo.