Majelis menilai empat warga negara asing asal Timur Tengah dan sembilan WNI itu terbukti bersalah menyelundupkan 403 kg sabu-sabu ke Indonesia melalui Sukabumi.
ICW pun sepakat bahwa korupsi yang dilakukan kedua orang tersebut memang sangat keji dan terjadi di tengah kondisi ekonomi negara maupun masyarakat sedang merosot tajam.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, menyampaikan syukur atas bebasnya Eti dari hukuman kisas di Arab Saudi. Eti Toyyib Anwar, salah seorang…
Kritik Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta penerapan hukuman mati kepada para pelaku pidana narkoba dilakukan secara…
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan akan bertindak tegas terhadap pihak yang melakukan korupsi terhadap dana bencana Covid-19 dan siap mengajukan tuntutan hukuman mati.