Harga rokok di Alfamart dan Indomart serta pedagang kaki lima terpantau mengalami kenaikan meski cukai hasil tembakau baru naik 10 persen di tahun depan.
Produksi rokok ilegal jumlahnya banyak sehingga membutuhkan pasar baru serta semakin beraninya pelaku rokok ilegal dalam memasarkan produk rokok ilegal.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok rata-rata tertimbang 10 persen untuk 2023 dan 2024. Petani tembakau keberatan dengan keputusan ini.
Anngota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai rontoknya ekonomi petani tembakau selama 5 tahun merupakan dampak dari kenaikan cukai yang sangat tinggi.
"DBH Cukai harus fokus digunakan perbaikan kesehatan, perbaikan puskesmas, Posyandu, dan penanganan stunting; perbaikan kesejahteraan petani dan buruh."
Kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.
Ketua Gaprindo Benny Wahyudi mengaku pelaku usaha di segmen rokok putih sebelumnya berharap kenaikan cukai tidak sampai ke level 2 digit di kisaran 8 persen.