Emiten rokok berisiko terdampak kenaikan tarif cukai rokok 10% awal Januari 2024 ini. Meski begitu, saham HMSP, GGRM hingga WIIM masih direkomendasikan analis.
Kenaikan cukai hasil tembakau pada Januari 2024 bakal berdampak pada industri rokok hingga produk tembakau alternatif turunannya seperti rokok elektrik.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan & cukai sebesar Rp256,5 triliun hingga 12 Desember 2023. Terpantik hilirisasi hingga pengendalian rokok.