Sebanyak 45 parpol (38 partai politik nasional dan 7 partai politik lokal Aceh) telah melakukan aktivasi akun Sipol KPU untuk Pemilu 2024 per 13 Juli 2022
Independensi Bank Indonesia (BI) kembali 'digoyang' setelah keluarnya draf Omnibus Law Keuangan. Benarkah anggota partai politik bisa menjabat sebagai anggota Dewan Gubernur…
Bisnis, JAKARTA — Memasuki persiapan pesta demokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikannya sebagai momentum bagi partai politik melakukan bersih-bersih untuk…
Ketum Partai Demokrat AHY dan Ketum Partai Gerindra bersepakat untuk terus meningkatkan komunikasi politik, termasuk membuka lebar peluang kerja sama diantara keduanya.
Menjelang pendaftaran parpol peserta pemilu 2024, KPU telah menerima surat pengajuan migrasi data yang disampaikan oleh tiga partai, yakni Partai Demokrat, PKP, dan PBB.
Hasil beberapa survei terkini menunjukkan PDIP dan Partai Gerindra menjadi dua parpol yang memiliki elektabilitas tertinggi untuk mengusung capres internal di Pilpres 2024.