Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat nilai impor vaksin dan alat kesehatan periode 1 Januari-3 Juni 2022 sebesar Rp 4,94 triliun.
PT Madurasa Murni Indah Tbk. (MOLI) menyatakan pemerintah perlu melakukan tindakan untuk meredam impor etanol dari Pakistan yang menekan produsen lokal.
Pelaku bisnis industri mamin wajib putar otak usai tidak masuk dalam penerima insentif impor PMK No. 114/2022 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak.
Dalam Permendag No.25/2022 ini semua kegiatan importasi komoditas akan masuk dalam neraca komoditas, serta pengajuan impor harus dilakukan secara digital.