Pemerintah merilis aturan baru tarif kapitasi atau pembayaran bulanan oleh BPJS Kesehatan ke dokter, puskesmas, rumah sakit (RS) hingga dokter keluarga 2023.
Program Rehab BPJS Kesehatan memberikan keringanan dan kemudahan bagi segmen pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja yang memiliki tunggakan iuran.
BPJS Kesehatan menyediakan akses pembiayaan darurat (bridging loan) bagi rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan (Faskes) untuk kebutuhan renovasi bangunan penerapan kelas…
BPJS Kesehatan telah membuka fitur auto-debit sampai program cicil tunggakan, yang bisa dimanfaatkan peserta mandiri agar tak lagi kelupaan membayar iuran.
BPJS Kesehatan menyatakan rencana penerapan kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan kelas rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022 masih menunggu payung hukum.
BPJS Kesehatan menyebutkan setidaknya setiap rumah sakit (RS) membutuhkan dana Rp150 miliar untuk dapat menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) JKN.
BPJS Watch meminta Kementerian Kesehatan bersama stakeholders untuk mendalami kajian terkait iuran, ketersediaan tempat tidur, dan tarif INA CBGs sebelum penerapan KRIS.