Emiten rokok milik konglomerat Susilo Wonowidjojo PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) kembali memutuskan untuk membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk proyek pelebaran akses jalan menuju Bandara Kediri yang diprakarsai Gudang Garam.
Menanggapi penolakan gugatan dari para tergugat, termasuk Pemilik Gudang Garam Susilo Wonowidjojo, OCBC NISP menegaskan memiliki dasar dan bukti hukum kuat.
Para pihak tergugat, termasuk pemilik Gudang Garam Susilo Wonowidjojo, kompak menyampaikan penolakannya terhadap seluruh materi gugatan Bank OCBC NISP.
Petugas dishub juga harus merespons rencana beroperasinya bandara serta jalan tol yang lewat di kota ini, terutama lalu lintas dan jalan-jalan di sekitar tol.