BPJS Kesehatan menyampaikan akan tetap melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur lebaran, pada 8–15 April 2024.
Peningkatan pengoperasian jalan tol dan aktivitas bisnis di sepanjang koridor saat mudik Lebaran diharapkan memberikan efek positif bagi pendapatan Jasa Marga.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menerima Surat Edaran dari Kemenaker RI untuk menindaklanjuti soal kewajiban perusahaan dalam membayar THR pada karyawan.