Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tak ada sanksi tilang, dalam pemberlakukan ganjil-genap di ruas jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2022.
Bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran tetap mengedepankan mudik sehat selamat dengan menggunakan moda angkutan yang aman dan menjaga tubuh tetap sehat.
Bisnis, JAKARTA – Kementerian Perhubungan dan Kepolisian memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengaturan lalu lintas berupa one way dan ganjil genap secara bersamaan pada…
Fase tidur panjang industri penerbangan mulai berakhir saat memasuki kuartal II tahun ini. Prospek cerah pemulihan industri aviasi juga mulai tampak setelah Presiden Joko…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara menyebutkan 7.000 armada bus akan diturunkan…