Pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), termasuk dividen BUMN, tercatat Rp6,77 triliun per Januari 2024. Dividen bank BUMN jadi kontributor utama.
Turunnya harga CPO menyebabkan penurunan tarif bea keluar sebesar 33,10%, namun penerimaan dari pajak PPh, PPN, PBB, Bea Masuk, dan Cukai mengalami peningkatan.
Realisasi penerimaan kepabean dan cukai di Jatim tercatat Rp82,95 triliun atau setara 55,34% dari target Rp149,90 triliun. Realisasi ini terkontraksi -5,23%.
Pendapatan non-pajak pemerintah (PNBP) dari aset di Kalimantan Timur mencatat peningkatan signifikan 74,0 persen secara tahunan, menjadi Rp3,17 miliar.