Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mendorong pengembangan produk Ziswaf melalui BSI Mobile. Hal ini ditujukan untuk dapat menjangkau lebih banyak nasabah, khususnya kawula…
Chief Marketing Officer PT Asuransi Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 meningkatkan perhatian dan minat masyarakat terhadap asuransi…
Industri asuransi syariah bisa memberikan manfaat wakaf kepada pemegang polisnya setelah terdapat fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa dibandingkan dengan potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.
Tokopedia meluncurkan fitur Wakaf Uang di ekosistem Tokopedia Salam. Dengan fitur ini, masyarakat dapat beribadah hanya dengan bersedekah mulai dari Rp10.000.
Produk asuransi jiwa syariah bakal moncer, menilik meningkatnya minat masyarakat akibat tren serba syariah, dan peluang tumbuh dari dalam pasar yang masih belum tersentuh…
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah membuka masa penawaran cash waqf linked sukuk (CWLS) seri SWR002…
Sebagai perbandingan, seri SWR001 yang ditawarkan pada kuartal terakhir tahun lalu mampu menjaring 1.041 waqif (pembeli) dengan total pemesanan Rp14,91 miliar.
Pemerintah di tahun ini kembali menerbitkan cash waqf linked sukuk (CWLS) dengan seri yang ditawarkan SWR002 sebagai wahana pengelolaan dan penyaluran wakaf uang.
Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina dalam peringatan "Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia mengungkapkan bahwa pertumbuhan nasabah syariah MNC Sekuritas…
Dwi Apriyanto Direktur LNWT Ziswaf Indosat mengatakan wakaf AlQuran ini memberikan kesempatan pahala dan kebaikan yang jariyah, mengingat AlQuran wakaf akan dibaca oleh ustad…
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan Pos dapat berperan menjadi penerima wakaf lantaran telah memiliki cabang yang tersebar di Indonesia hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil dana wakaf tunai dari masyarakat, melainkan mengelolanya menjadi kebutuhan produktif.