Selebgram Aretha Mozza dan Max diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan dan pencucian uang lewat aplikasi Tik Tok Cash yang sempat viral di dunia maya
Ada ratusan orang yang melaporkan Grab Toko. Ada dua grup WhatsApp dan satu grup telegram. Dua grup WhatsApp itu masing-masing 250 orang dan satu lagi di telegram itu 70-80…
Bisnis Grab Toko dinilai tak lazim dan masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah agar tidak terjerumus dalam tindak scam atau penipuan.
Grab Toko berjanji akan mengembalikan uang konsumen usai melakukan proses hukum ke kepolisian, tetapi Bareskrim Polri belum menerima laporan apapun hingga sore ini.
Grab Indonesia bakal menyiapkan langkah hukum terkait dengan pencatutan nama yang dilakukan oleh Grab Toko, yang saat ini diduga melakukan penipuan terhadap konsumen.
Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri akan menelusuri kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut selama ada pelaporan resmi.