Abdul Gafur diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi Gubernur Penajam Paser Utara nonaktif AGM. Salah satu saksi yang dipanggil adalah istri AGM.