Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Hariadi Anwar mengkritisi mekanisme pengawasan rekrutmen guru honorer di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Deputi II KSP Abetnego Tarigan berpesan di Hardiknas 2024 yakni tidak ada guru yang terjerat pinjol karena kesejahteraannya semakin terjamin lewat sertifikasi
UU ASN memungkinkan pembukaan jalan agar jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini terpisah antara Asabri, Taspen, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebur.