JNE masih mengkaji dampak dari aturan larangan penjualan barang impor di bawah US$100 atau Rp1,5 juta di e-commerce yang akan diatur dalam Permendag No.50/2020.
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) khawatir aturan baru e-commerce soal barang impor bakal mempengaruhi kinerja logistik.
Langka ban alat berat terjadi karena para importir ban tak mendapatkan persetujuan impor (PI) dari Kementerian Perdagangan, sementara bank besar Jepang lesu.
Generasi Z dan dan milenial di Indonesia yang lahir pada kurun 1981 – 2012 disebut lebih gemar menggunakan jasa layanan pengiriman untuk pembelian online.