Pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar sebesar Rp297,18 dalam RAPBN 2023. Sebesar Rp210,6 triliun subsidi energi dan Rp86,5 triliun subsidi non energi.
Pertamina Patra Niaga masih menantikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan berlaku…
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi diperkirakan akan memicu migrasi konsumsi, terlebih lagi pembatasan pembelian Pertalite dan bahan bakar subsidi lainnya…
Di tengah kebijakan pembatasan konsumsi Pertalite, konsumen harus menyadari BBM dengan angka oktan tinggi memang dimiliki oleh bahan bakar non subsidi sehingga harganya relatif…
Untuk mengendalikan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, penggunaan aplikasi MyPertamina tidaklah cukup, sebab masih membutuhkan keandalan data kendaraan serta kependudukan…