Pemerintah diminta untuk mendorong Facebook dan Instagram untuk mengurus izin social commerce. Platform tersebut dinilai telah memenuhi unsur social commerce.
Kesepakatan WTO memperpanjang pembebasan bea masuk transmisi digital, tidak berpengaruh terhadap pengaturan transaksi yang termaktub dalam Permendag No.31/2023.
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengungkapkan impor bahan baku tergantung kepada peta pemasok dalam negeri, termasuk untuk industri polyester.
Pemerintah menerapkan standar ganda data kepada TikTok usai mengambil alih 75% saham Tokopedia. Raksasa teknologi itu bisa lagi bertransaksi di aplikasi.
Untuk melindungi pelaku UMKM dan produk nasional berskala kecil-menengah pemerintah resmi melarang keberadaan media sosial yang sekaligus menjadi e-commerce.