Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah memperpanjang insentif nakes ini hingga akhir tahun ini. Dia mengakui sebelumnya insentif ini akan diberhentikan Juni 2021.
Pengajuan insentif dapat dilakukan oleh setiap fasilitas kesehatan melalui aplikasi. Setelah itu berkas pengajuan harus diverifikasi internal sebelum usulan ini disetujui…
Dana tahun 2020 ini diperkenankan lewat akhir tahun sampai 100 hari kerja menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 25/2020 pasal 39 dan 43 tentang tentang Tata Cara Pengalokasian,…
Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp4,9 triliun sebagai insentif kepada para penerima Program Kartu Prakerja. Namun, kunci kesuksesan program itu bukan hanya…
Meski terus didesak oleh Organda agar segera direalisasikan, proses usulan insentif kepada transportasi darat masih dalam tahapan pengiriman proposal ke Kementerian Perekonomian.
Kementerian Kesehatan sudah membayar insentif tenaga kerja kesehatan yang sempat tertunggak pada 2020 senilai Rp475,72 miliar kepada lebih dari 79.000 tenaga kesehatan.
Santunan kematian yang sudah diverifikasi sebanyak 76 tenaga kesehatan senilai Rp22,8 miliar. Insentif tersebut dialokasikan melalui APBN dari pusat dan APBD.