Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin jumlah rekening nasabah per Maret 2024 mencapai 99,94% dari total rekening. Di sisi lain ada 11 bank bangkrut 2024
Usai libur lebaran 2024, terdapat satu bank syariah yang dicabut izin usahanya oleh OJK, yaitu Bank Perekonomian Syariah (BPRS) Saka Dana Mulia di Kudus.