Pihak Bank OCBC NISP menyatakan siap membuktikan bahwa crazy rich Susilo Wonowidjojo harus ikut bertanggung jawab atas kerugian yang dialami perusahaan.
OCBC NISP telah melaporkan Susilo Wonowidjojo beserta direksi, komisaris dan pemegang saham PT Hari Mahardika Utama ke Bareskrim Polri pada Februari 2023.
Bank OCBC NISP (NISP) dan Bank Mega (MEGA) sama-sama melaporka crazy rich Kediri Susilo Wonowidjojo yang juga pemilik Gudang Garam (GGRM) terkait kredit.