KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan diduga menerima gratifikasi miliaran rupiah. Namun, PN Jaksel memutuskan, penetapan itu tidak sah.
Politikus Partai Nasdem Rajiv mengaku diberikan sekitar 10 pertanyaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus yang menjerat eks Mentan SYL.
KPK optimistis lantaran dalil yang diajukan eks Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej (Eddy Hiariej) sama dengan perkara yang sebelumnya telah ditolak hakim.