Adanya keputusan banding tersebut memaksa pihak Bosowa harus mentaati substansi yang tercantum dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: 64/KDK.03/2020.
Jumlah saham yang dimiliki mengalami perubahan dari 3,81 miliar saham per 4 Maret 2021 menjadi 3,19 miliar saham per 20 April 2021. Dengan demikian, porsi sahamnya berkurang…
Selama tahun 2021 perusahaan semen milik Bosowa terlilit dua putusan penundaan pembayaran kewajiban utang atau PKPU. Dua perusahaan itu antara lain Semen Bosowa Maros dan…
Setelah kalah di PTUN, OJK terus berupaya menjerat pihak Bosowa dalam sengkarut akuisisi Bank Bukopin. Salah satu kasus terbaru adalah penetapan eks Dirut Bosowa Corporindo…
Tim penyidik Bareskrim Polri belum mengajukan nama tersangka Sadikin Aksa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dicegah agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
Bukopin yang kini berganti nama menjadi KB Bukopin menyampaikan bahwa perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan operasional perseroan masih berjalan normal.
Sadikin Aksa atau SA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perbankan karena dianggap sengaja mengabaikan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk. telah ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena permasalahan tekanan likuiditas.