Proses pengadaan barang dan jasa pekerjaan pembangunan perumahan untuk masyarakat yang akan di lelang pada tahun 2016 dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan pengadaan…
LKPP dan MCA-Indonesia meluncurkan Forum Perempuan Pelaksana Pengadaan Pemerintah Indonesia (FP4I). Forum tersebut bertujuan meningkatkan integritas dan profesionalisme para…
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan, kualitas barang dan jasa menjadi tolak ukur kesuksesan Layanan Pengadaan Secara Elektronik…
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Agus Prabowo mengatakan terhitung hingga 2015 sudah ada 631 unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan berhasil…
Inefisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) berpotensi mencapai Rp160 triliun terkait dengan tidak adanya sistem pengawasan terhadap dugaan korupsi tersebut
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah meminta wakil presiden membuat kebijakan untuk memperbaiki ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat sebanyak 70% paket pengadaan pemerintah belum diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) memberikan efisiensi anggaran sebesar 17,52% sejak 2009 bagi Kota Tangerang dari total anggaran pengadaan barang dan jasa yang…
Pemerintah akan menggandeng Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.
Kadin DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi keberadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa lantaran keberadaannya justru…
Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan mulai 2015 seluruh kegiatan pegadaan barang/jasa di semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas…
Pemerintah Provinsi DKI akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada awal 2016 di rute Blok M-Kota dan Rasuna Said-Ragunan. Apa alasannya?
Pemerintah akan menelaah ulang aturan-aturan terkait pengadaan barang dan jasa sehingga lebih sederhana, namun tetap memenuhi asas pemerintahan yang transparan dan akuntabel.