Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp313,38 miliar untuk kuota tambahan haji 2023.
Biaya haji ini naik karena subsidinya diturunkan. Sebelumnya, 70 persen dibiayai pemerintah, sedangkan 30 persen dibebankan pada orang yang akan berhaji.