Menteri ESDM Arifin Tasrif mendorong perusahaan-perusahaan tambang, termasuk Freeport Indonesia mulai beralih menggunakan energi bersih dalam operasionalnya.
Temuan BPK atas potensi denda keterlambatan smelter Freeport Indonesia sebesar US$798,06 juta atau sekitar Rp12,36 triliun berpotensi ikut membebani BUMN.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung potensi denda administratif keterlambatan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) mencapai Rp7,77 triliun.
Pemerintahan Presiden Jokowi tengah menyiapkan revisi aturan soal IUPK tambang mineral demi memuluskan perpanjangan kontrak Freeport yang habis pada 2041.