Kalangan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepada pemerintah untuk merombak beberapa kebijakan terkait dengan Badan Penyelenggara…
Komisi IX DPR RI akan mempertimbangkan pembentukan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) syariah setelah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kementerian Ketenagakerjaan berharap pelayanan dan citra BPJS Ketenagakerjaan di mata masyarakat tidak seburuk BPJS Kesehatan yang memang selama ini banyak dihujani keluhan.
Pemerintah menengarai banyak pengusaha masih melanggara aturan kepesertaan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan penyelenggaraan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak sesuai…
Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jaih Mubarok, meminta pemerintah segera membahas putusan MUI terkait sistem Badan…
BPJS Ketenagakerjaan meyakini pembiayaan unlimited dalam program jaminan kecelakaan kerja tidak akan berdampak buruk pada ketersediaan anggaran yang dikelola.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur tahun ini memproyeksikan 2 juta peserta sejalan dengan kegiatan sosialisasi kerap digelar terutama…
Kalangan buruh berencana akan berunjuk rasa menggugat penetapan program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagarakerjaan yang secara resmi beroperasi 1 Juli 2015.
PT Bank Mandiri Tbk melakukan sosialisasi kepada 100 badan usaha besar untuk meningkatkan pendaftar dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengharapkan empat peraturan pemerintah sebagai dasar hukum badan dapat segera disahkan presiden sebelum akhir Mei ini
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR, Irgan Chairul Mahfiz mendesak pemerintah untuk menjadikan 700 rumah sakit swasta sebagai mitra Badan Penyelenggara Jaminan…
Pembahasan usul Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk menaikkan premi BPJS Kesehatan menjadi kisaran Rp27.500-Rp40.000 pada 2016 diklaim sudah mencapai langkah maju.nn