PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek melakukan pekerjaan rekonstruksi rigid pavement dan perbaikan jembatan.
Pelebaran lajur terdapat pada dua arah, tepatnya di Km 62 Dawuan-Km 50 Karawang Timur arah Jakarta dan Km 50 Karawang Timur-Km 67 Simpang Susun (SS) Dawuan.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menunda penjualan saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) pada 2007 karena harga saham CMNP belum sesuai harapan.
Jasa Marga secara resmi memisahkan pengelolan Jalan Tol Trans Jawa setelah proses spin off PT Jasamarga Transjawa Tol pada 1 Juli 2022 guna lebih mengoptimalkan operasionalnya.