Penyidikan kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun mengenai impor emas dan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam berjalan bersamaan di Ditjen Bea Cukai.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) memperkirakan penurunan produksi industri hasil tembakau (IHT) imbas kenaikan tarif cukai tembakau 10%.
Pemerintah dinilai harus gencar melakukan penanganan impor ilegal, yang nilainya diduga mencapai triliunan rupiah, alih-alih menyangkal rahasia umum tersebut.
Gratifikasi untuk menyuap Eko Darmanto yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I.