Bank Indonesia (BI) telah menaikan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 6,25%. Kenaikan ini dinilai akan berdampak terhadap kredit pemilikan rumah (KPR).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan program-program pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat akan diperkuat.
Kelesuan penjualan mobil selama kuartal pertama salah satunya disebabkan pengetatan kredit oleh pihak pembiayaan, kini ditambah naiknya suku bunga acuan.
Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate diprediksi bakal mempengaruhi kinerja perbankan sepanjang tahun ini, salah satunya meningkatkan biaya dana atau CoF.