Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pemalsuan pada proses peralihan rumah milik ibu Dino Patti Djalal.
Terdapat tiga sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal yang menjadi objek permasalahan yakni tanah di Cilandak Barat, Pondok Indah, dan Kemang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tersangka pencurian dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal saat ini sedang menjalani hukuman penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa kepolisian baru bisa bergerak jika korban membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
Dino Patti Djalal menceritakan bahwa sertifikat rumah milik ibunya ternyata telah beralih nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa akta jual beli atau AJB.
Menteri Parekraf Sandiaga Uno mengatakan Dino Patti Djalal akan membantu menggerakkan kerja sama pemerintah dengan diaspora Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi…
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mendirikan perusahaan rintisan berbasis teknologi keuangan untuk pembiayaan umrah dan penasehat keuangan. Perusahaan tersebut…
Pengalaman para guru mengaji di seluruh Tanah Air ternyata menginspirasi para sineas untuk mengangkatnya ke layar lebar. Pada tahun ini, rumah produksi Chanex Ridhall Pictures…