Pakar hukum, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait SH.MLi, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak terlalu memaksakan regulasi pelabelan BPA
Masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) galon. Sebab, sebelum dijual di pasar, air galon ini sudah diuji kualitasnya.
Peneliti Indef dan pengamat kebijakan publik mengatakan Presiden bisa terus melindungi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dari persaingan tidak sehat.
Bahaya Bisfenol A (BPA) air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan Polikarbonat (PC) atau galon guna ulang terus digulirkan pihak-pihak tertentu hingga kini.
Emiten produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), PT Mitra Tirta Buwana Tbk. bakal melaksanakan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).
Pada 15 Agustus 1990, alias 32 tahun lalu, Aqua membocorkan rencana mereka untuk membangun bisnis patungan di Negeri Petro Dollar, julukan Brunei Darussalam.
Sejumlah pihak menilai rencana pelabelan BPA galon AMDK guna ulang berbahan polikarbonat justru berpotensi menambah tumpukan sampah AMDK galon sekali pakai. Sementara secara…