Permintaan beras impor itu diajukan ke Perum Bulog Kantor Wilayah Jatim, untuk dilakukan pengadaan impor beras guna mencukupi cadangan beras di daerah.
Ombudsman menilai kebijakan impor beras oleh pemerintah masih bersifat reaktif. Terdapat berbagai risiko bila kebijakan impor tidak direncanakan jangka panjang.